Merauke, Jurnal Selatan Papua – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memastikan akan turun tangan meneng medi penyelesaian konflik penolakan pembangunan jalan di Kampung Salamepe dan Nakias, Kabupaten Merauke. Langkah itu dilakukan menyusul adanya informasi bahwa area pembangunan jalan oleh PT. Jhonlin Group memasuki wilayah yang telah dipasang sasi oleh masyarakat setempat.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah mengikuti perkembangan kasus tersebut dan akan memfasilitasi proses dialog antara masyarakat adat dan pihak pelaksana proyek.
“Dalam waktu dekat kami akan melihat langsung ke sana. Tanah-tanah adat dimiliki oleh marga yang berbeda,” ujar Gubernur Apolo kepada wartawan di Merauke, Senin (24/11/2025).
Ia mengatakan, persoalan serupa pernah terjadi saat pembangunan jalan dimulai di wilayah Wanam. Ketika memasuki area adat, pemerintah lebih dulu melakukan mediasi dengan masyarakat pemilik hak ulayat sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa masalah.
“Prosesnya memang begitu. Saat masuk wilayah adat berikut, pemilik hak ulayatnya berbeda lagi. Jadi perlu pembicaraan ulang sebelum pekerjaan dilanjutkan,” jelasnya.
Menurut Gubernur Apolo, pembangunan di Salamepe sebenarnya telah dibicarakan sebelumnya dan pekerjaan sudah berjalan. Namun, saat proyek bergerak menuju wilayah adat selanjutnya, diduga memasuki tanah milik marga lain sehingga kembali memicu penolakan.
“Kami akan mencoba melakukan mediasi dan memfasilitasi dialog antara pelaksana dan masyarakat agar ada kesepahaman,” tegasnya.
Pembangunan ruas jalan Wanam–Nguti sepanjang 138 kilometer merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang diperuntukkan bagi kepentingan umum. Karena itu, pemerintah berharap komunikasi antara pihak pelaksana dan masyarakat dapat berjalan baik.
“Tujuan pembangunan ini baik, maka harus dikomunikasikan dengan baik pula kepada masyarakat agar diperoleh titik temu antara pemerintah dan masyarakat. Nanti kami fasilitasi,” tambah Gubernur Apolo. (Tya)











Leave a Reply