Jurnal Selatan Papua

Berita untuk kita

Pemprov Papua Selatan Mutasi dan Kukuhkan Puluhan Pejabat Tinggi Pratama

Merauke, Jurnal Selatan Papua – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan melakukan mutasi dan mengukuhkan puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah provinsi setempat.

Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua Selatan mengucapkan selamat mengambang tugas, amanah dan jabatan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah dilantik maupun yang dikukuhkan, selamat melaksanakan tugas.

Demikian disampaikan Gubernur Apolo Safanpo disela-sela sambutannya dalam upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Pelantikan dan pengukuhan tersebut berlangsung di Swissbel-hotel Merauke, Kamis (13/11/2025).

Ia berharap semoga dalam melaksanakan tugas senantiasa mendapatkan bimbingan, perlindungan dan berkat dari Tuhan Yang Maha kuasa.

Ia menjelaskan, sejak Januari sampai Maret 2025, di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan dilakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala OPD, baik eselon II, eselon III dan IV sampai kepada staf.

Evaluasi dilakukan melalui sistem aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah dan juga melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan.

Hasilnya, lanjut dia, setiap bulan dapat dilihat oleh para pimpinan OPD maupun Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Ia berpesan kepada setiap person, pejabat baik eselon II, III, dan IV maupun ASN dapat melihat hasil evaluasi tersebut di sistem aplikasi secara online. Apabila ada poin-poin evaluasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual yang terjadi maka bisa diajukan keberatan kepada tim evaluator.

Ia mengatakan, kemudian pada April Badan Kepegawaian Negara (BKN) membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) atau panitia seleksi ujian kompetensi yang terdiri dari staf BKN, staf Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hanrek, akademisi dan juga Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Pansel tersebut sudah melaksanakan uji kompetensi terhadap semua pimpinan OPD dan hasilnya sudah kita kirim ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan pertimbangan teknis,”

Menurutnya, dari beberapa usulan mutasi yang dajukan, tidak semuanya disetujui, hanya beberapa yang mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Maka berdasarkan hasil Pertek dari BKN dan surat persetujuan Mendagri pada hari ini kita melaksanakannpelantikan dan pengukuhan,”

Ia menegaskan, pelantikan kali ini tidak ada demosi artinya tidak ada pemberhentian, hanya berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa pejabat yang digeser sebagai refresh.

Menurutnya, kenapa tidak ada demosi karena sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara khusus undang-undang Aparatur Sipil Negara bahwa para pejabat ini harus menduduki jabatan definitif minimal dua tahun.

Jadi, tambah dia, nanti di tahun 2026 kalau dilakukan evaluasi maka sudah bisa ada demosi atau pemberhentian apabila para pejabat baik eselon I,II, III dan IV tidak memenuhi standar kriteria sebagaimana dilakukan dengan evaluasi. (Tya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *