Merauke, Jurnal Selatan Papua – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menegaskan komitmennya untuk memperhatikan seluruh denominasi gereja yang ada di wilayah Papua Selatan sebagai bagian dari pelayanan pembangunan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Umum Setda Papua Selatan, Alberth A. Rapami, saat mewakili Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam sambutan pada Sidang Majelis Daerah Khusus Badan Pengurus Wilayah Khusus Gereja Bethel Indonesia (GBI) Papua Selatan di Gedung Bellafiesta Merauke, Selasa (2/6/2026).
Dalam sambutannya, Alberth mengatakan pemerintah daerah akan memberi perhatian kepada semua denominasi gereja di Provinsi Papua Selatan. Menurutnya, keberadaan gereja memiliki peran penting dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, Provinsi Papua Selatan terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang pembentukan daerah otonom baru. Pembentukan provinsi tersebut merupakan hasil perjuangan panjang selama kurang lebih 20 tahun.

“Provinsi Papua Selatan diresmikan negara pada 11 November 2022 yang ditandai dengan pelantikan Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, yang kini menjabat sebagai gubernur definitif,” ujar Alberth.
Menurut dia, tujuan pembentukan provinsi baru adalah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Alberth menambahkan bahwa inti dari pembangunan adalah pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan yang dilakukan oleh gereja-gereja di Papua Selatan. Namun, pelayanan tersebut juga menghadapi berbagai tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, Pemprov Papua Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada pihak gereja, para jemaat, serta para hamba Tuhan yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan dan pembangunan di tanah Papua Selatan.
“Saya percaya bahwa hamba-hamba Tuhan dan semua umat yang setia bekerja di atas tanah ini akan mendapat tanda heran yang satu ke tanda heran yang lain,” kata Alberth. (Tya)











Leave a Reply