Merauke, Jurnal Selatan Papua – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Produk Hukum Daerah se-kabupaten/kota tahun 2025 dengan mengangkat tema “Pembangunan Produk Hukum Daerah melalui Transformasi Digital.” Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Merauke, Rabu (16/4/2025).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, yang mewakili Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo. Dalam sambutannya, Guritno menegaskan pentingnya setiap produk hukum daerah dibentuk berdasarkan analisis kebutuhan serta selaras dengan prioritas di masing-masing kabupaten.
“Produk hukum yang baik harus didasari pada kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai asas good governance dan clean government,” tegas Guritno.
Ia menjelaskan, analisis kebutuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) menjadi dasar utama dalam merumuskan program legislasi daerah. Dari situ, kebijakan hukum yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan menjamin kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Guritno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam membangun sistem hukum daerah.
“Era digital menuntut efisiensi. Maka kita akan meluncurkan e-Perda dan mengintegrasikan jaringan informasi hukum antar kabupaten se-Papua Selatan,” jelasnya.
Transformasi digital ini, kata Guritno, merupakan langkah strategis dalam menyikapi keterbatasan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan fasilitasi hukum.
Sementara itu, Bupati Merauke Yoseph B. Gebze menyambut baik kepercayaan Provinsi Papua Selatan yang menjadikan Merauke sebagai tuan rumah Rakortek kali ini. Dalam sambutannya, Yoseph menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur hukum di tengah derasnya arus digitalisasi global.
“Kita harus upgrade wawasan dan kemampuan, terutama di bidang hukum. ASN baik di tingkat provinsi maupun kabupaten harus mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Yoseph berharap kegiatan ini menjadi titik awal pembenahan sistem hukum daerah berbasis digital yang menjangkau seluruh pelosok wilayah Papua Selatan.
Rakortek diakhiri dengan pemukulan tifa sebagai simbol resmi pembukaan kegiatan. Diharapkan, dari forum ini lahir rumusan hukum yang lebih relevan, adaptif, dan solutif demi kemajuan Papua Selatan yang berkeadilan dan berpijak pada hukum. (Ci)











Leave a Reply