Jurnal Selatan Papua

Berita untuk kita

DLHKP Papua Selatan Susun Program Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Merauke, Jurnal Selatan Papua – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Selatan mulai menyusun program dan langkah strategis pengembangan perhutanan sosial sebagai upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat perdana Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Rabu (8/7/2026).

Kepala DLHKP Papua Selatan, Jujuk Rianto, mengatakan rapat tersebut bertujuan menyusun rencana kerja Pokja Perhutanan Sosial, termasuk menetapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam mendukung pengembangan perhutanan sosial di Papua Selatan.

Menurut Jujuk, Pokja Perhutanan Sosial dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, sementara DLHKP bertindak sebagai pelaksana harian yang bertugas mengoordinasikan seluruh kegiatan lapangan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Kami di Dinas Lingkungan Hidup akan membackup kegiatan di lapangan sebagai pelaksana harian. Seluruh kegiatan akan kami koordinasikan dengan Sekda selaku Ketua Pokja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengembangan perhutanan sosial menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah prediksi menurunnya penerimaan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil dan dana rehabilitasi pada tahun mendatang.

Karena itu, pemerintah provinsi mendorong pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yang dapat dikelola masyarakat secara berkelanjutan dengan pendampingan dari DLHKP dan KPH.

Melalui rapat perdana tersebut, seluruh anggota Pokja diminta memberikan masukan dan rekomendasi terhadap rencana kerja yang sedang disusun. Hasil pembahasan nantinya akan dilaporkan kepada Ketua Pokja sebagai dasar pelaksanaan program ke depan.

Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap keberadaan Pokja Perhutanan Sosial dapat memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara legal dan lestari. (Tya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *