Jurnal Selatan Papua

Berita untuk kita

Buka Sosialisasi Kementerian ATR/BPN, Guritno: Ini Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat

Merauke, Jurnal Selatan Papua – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, menegaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan bentuk perhatian nyata dari pemerintah pusat terhadap masyarakat di Papua Selatan.

Hal itu disampaikan Guritno saat mewakili Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam sambutan pembukaan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Selasa (21/10/2025).

Dalam sambutannya, Guritno menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan nasional yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak-hak atas tanah serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

“Sosialisasi dari Kementerian ATR/BPN ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat di Papua Selatan. Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan akses dan kepastian hukum atas tanah yang mereka pijaki,” ujar Guritno.

Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kebijakan hukum yang jelas dan adil bagi masyarakat, termasuk pemilik dan pengelola tanah di wilayah Papua Selatan.

“Melalui kegiatan ini, ATR/BPN menjelaskan berbagai hal yang berhubungan dengan persoalan pertanahan, mulai dari proses memperoleh hak hukum berupa sertifikat tanah, hingga tata cara pengurusan di tingkat kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.

Menurut Guritno, sosialisasi tersebut penting agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka terkait pengelolaan tanah. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdialog dan menanyakan langsung berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi.

“Sosialisasi ini sangat baik untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Saya harap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk bertanya dan berdiskusi terkait hak-hak mereka,” ujarnya.

Ia menilai, permasalahan tanah di Papua, termasuk di wilayah Papua Selatan, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Oleh sebab itu, pemahaman dan pendekatan yang tepat sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Persoalan tanah di Papua cukup unik dan kompleks. Karena itu, masyarakat perlu memahami proses hukum dan administrasi yang berlaku agar hak-hak mereka dapat diakui secara sah,” kata Guritno.

Menutup sambutannya, Guritno mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir agar memperoleh pemahaman yang menyeluruh mengenai kebijakan pertanahan.

“Saya berharap peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh agar memahami dengan baik informasi yang disampaikan dan dapat mengurus hak-haknya dengan benar,” pungkasnya. (Tya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *