Merauke, Jurnal Selatan Papua – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali menggelar razia terhadap peredaran minuman keras ilegal jenis Sopi di wilayah Kabupaten Merauke. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 17.00 WIT hingga selesai, dengan menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi produksi maupun peredaran minuman terlarang tersebut. Jumat (25/7/025).
Sekitar pukul 17.40 WIT, tim Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas produksi minuman lokal jenis Sopi di dua rumah di kawasan Jalan Cemara, Gang Kornelis, Kabupaten Merauke. Merespons cepat laporan tersebut, tim segera menuju lokasi dan melakukan pengecekan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota berhasil menemukan dua rumah yang digunakan sebagai tempat produksi minuman lokal jenis Sopi. Namun, saat dilakukan penggerebekan, para pelaku tidak berada di tempat. Meskipun demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas.

Barang bukti yang diamankan antara lain: 6 botol minuman lokal jenis Sopi, sejumlah ember, dandang dan kompor yang digunakan untuk memproduksi minuman keras tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat ResNarkoba IPDA Daniel Rumpaidus berkomitmen akan terus meningkatkan intensitas razia dan pengawasan terhadap tempat produksi serta peredaran minuman keras lokal jenis Sopi di wilayah hukum Polres Merauke guna menekan akan terjadinya suatu tindak pidana dan laka lantas yang terjadi di kota Merauke,”. (Ci)











Leave a Reply