Merauke, Jurnal Selatan Papua – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (13/04/2026) oleh Tim Operasional (Opsnal) yang dipimpin KBO Reskrim Akbar R.S. setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MK (18) di Jalan Pertanian tanpa perlawanan. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terjadi sebelumnya.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu (21/03/2026) di Jalan Kuda Mati, Kelurahan Kamundu. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah tanpa mengunci stang. Ketika hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut diketahui telah hilang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega Force berwarna hitam yang merupakan milik korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Selama proses pengungkapan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan tetap aman dan kondusif. (Tya)











Leave a Reply