Jurnal Selatan Papua

Berita untuk kita

Akses JKN Semakin Meluas, BPJS Kesehatan Dorong Peningkatan Mutu Layanan JKN

Jakarta, Jurnal Selatan Merauke – BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu pelayanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak hanya dari sisi jumlah layanan yang diberikan, tetapi juga manfaat dan hasil kesehatan yang dirasakan peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perluasan cakupan kepesertaan JKN harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan. Hingga 1 September 2026, JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 7.180 sarana penunjang. Sementara sepanjang 2014-2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan.

Menurut Pujo, besarnya pembiayaan tersebut perlu diikuti pelayanan yang tepat sesuai kebutuhan medis peserta. Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong perubahan orientasi pelayanan dari volume menuju value atau pelayanan berbasis hasil kesehatan.

“Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” katanya.

Dalam upaya memperkuat mutu layanan, BPJS Kesehatan juga memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu untuk memperkuat informasi dan pendampingan peserta di fasilitas kesehatan.

Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Skema tersebut memungkinkan peserta JKN yang memiliki AKT memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan asuransi tambahan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi. Menurutnya, keberadaan fasilitas kesehatan yang kuat menjadi bagian penting dalam membangun sistem jaminan kesehatan yang kuat.

“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat,” tegas Maria.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia menilai keberlanjutan JKN membutuhkan peran seluruh ekosistem, mulai dari pemerintah, BPJS Kesehatan, peserta, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan hingga masyarakat.

“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama,” ujar Cak Imin.

Pemerintah juga mendorong penguatan layanan primer melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat serta pemeriksaan penunjang, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas pemerataan layanan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN. (Tya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *