Jurnal Selatan Papua

Berita untuk kita

Ramai Isu Penyesuaian Iuran JKN, Begini Respon BPJS Kesehatan

Jakarta, Jurnal Selatan Papua – Isu mengenai rencana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang beredar di masyarakat mendapat tanggapan dari BPJS Kesehatan. Melalui Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, lembaga tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan terkait besaran iuran JKN.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizzky pada Jumat (06/03) di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa besaran iuran yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan. Untuk peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran yang berlaku adalah Rp150 ribu per orang per bulan untuk kelas I, Rp100 ribu untuk kelas II, dan Rp42 ribu untuk kelas III. Khusus peserta kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu sehingga peserta hanya membayar Rp35 ribu per orang per bulan.

Rizzky menerangkan bahwa Program JKN merupakan sistem asuransi sosial yang menerapkan prinsip gotong royong. Dana program ini sebagian besar berasal dari iuran peserta, di mana peserta yang sehat membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit. Oleh karena itu, keberlanjutan program sangat bergantung pada keseimbangan antara jumlah iuran yang diterima dan biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan.

Sebagai gambaran, Rizzky menyebutkan bahwa biaya operasi pemasangan ring jantung untuk satu pasien JKN dapat mencapai sekitar Rp150 juta. Jika seseorang hanya menabung sebesar Rp35 ribu per bulan seperti iuran kelas III, maka dibutuhkan waktu sekitar 357 tahun untuk mengumpulkan dana sebesar itu. Namun melalui sistem JKN, biaya tersebut dapat ditanggung bersama dari iuran sekitar 4.285 peserta kelas III yang dalam kondisi sehat.

Selain untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit, iuran JKN juga dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program promotif dan preventif agar peserta tetap sehat. Program tersebut dilaksanakan dengan melibatkan berbagai mitra fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keberlangsungan program JKN, antara lain dengan disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan, serta memahami informasi seputar program tersebut. Untuk mendukung hal tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai konten edukasi melalui media sosial resmi, termasuk layanan interaksi langsung dengan masyarakat melalui siaran langsung di platform TikTok.

Rizzky berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh seluruh peserta di masa mendatang. (Tya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *