Jurnal Selatan Papua

Berita untuk kita

‎Polres Merauke Bongkar Kasus Curat di Jalan Gak, Pelaku Dibekuk Usai Aksi Dini Hari

Merauke, Jurnal Selatan Papua – Kepolisian Resor (Polres) Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Jalan Gak, Kabupaten Merauke. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang Corner Media Humas Polres Merauke, Rabu (8/4/2026).

‎Konferensi pers dipimpin oleh Ipda Akbar RS selaku KBO Reskrim, didampingi Ipda Andre Msb.

‎Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 4 April 2026. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial LW.

‎Peristiwa pencurian tersebut terjadi di mess karyawan Toko Samudra yang berlokasi di Jalan Gak, Kelurahan Bambu Pemali, Kabupaten Merauke, pada 1 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIT.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke lokasi dengan cara memanjat pintu gerbang, kemudian naik ke lantai dua mess tempat korban tinggal. Pelaku selanjutnya masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan tidak dilengkapi teralis, sehingga memudahkan akses ke dalam ruangan.

‎Dari aksi tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban berinisial RK, di antaranya dua unit telepon genggam, yakni Oppo Reno 5F dan Oppo A78, uang tunai sebesar Rp410.000, serta kartu ATM.

‎Setelah melakukan pengejaran intensif, tim opsnal akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 4 April 2026 di kawasan Jalan Aru, Merauke.


‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

‎Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang diduga hasil kejahatan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Polres Merauke juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Warga diminta selalu memastikan pintu, jendela, dan pagar rumah dalam kondisi terkunci, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau.

‎Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan, seperti pemasangan CCTV dan peningkatan pengamanan swakarsa, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di wilayah Merauke. (Tya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *