Jurnal Selatan Papua

Berita untuk kita

Petugas Polsek Kpl Merauke Menyita Belasan Liter Miras Ilegal Pada Saat Km. Tatamailau Sandar Dipelabuhan Merauke

Merauke, Jurnal Selatan Papua – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) terhadap kedatangan Kapal Motor (KM) TATAMAILAU yang sandar di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke. Kegiatan berlangsung sejak pukul 21.30 WIT hingga 23.28 WIT dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek KPL dan Wakapolsek, serta melibatkan sejumlah personel gabungan. Minggu (22/06/2025).

Dalam kegiatan Pamwas tersebut, hadir sebanyak 19 personel Polsek KPL, 6 anggota Patroli Motor (Patmor), 8 personel TNI AL, 16 petugas dari KSOP, 6 orang agen kapal, 5 petugas karantina, serta 4 petugas dari unsur kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan minuman keras ilegal jenis Sopi sebanyak 11,5 liter yang dikemas dalam 3 botol air mineral ukuran 600 ml serta 2 jerigen masing-masing berisi 5 liter. Minuman keras tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke sebagai bentuk tindakan tegas terhadap peredaran barang berbahaya.

Kepemilikan miras tersebut untuk saat ini belum diketahui, karena pada saat pemeriksaan, orang yang membawa barang tersebut mengaku hanya membantu mengangkat barang dan tidak mengetahui isi atau pemilik sebenarnya dari minuman keras tersebut.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek KPL Merauke Ipda Muhamad Adam Srifaldy dalam keterangannya menyampaikan, “Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di kawasan pelabuhan. Barang berbahaya dan ilegal seperti miras tidak boleh dibiarkan masuk wilayah kota Merauke” tegasnya. (Ci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *