Jurnal Selatan Papua

Berita untuk kita

Pemprov Papua Selatan Gelar Rakor Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini

Merauke, Jurnal Selatan Papua – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan perkawinan anak sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dan mempercepat strategi pencegahan perkawinan usia dini. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, kawasan KTM Salor, pada Senin (13/4/2026).

Rakor dibuka oleh Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, yang mewakili Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.

Dalam sambutannya, Guritno menegaskan pentingnya peran pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai orang tua dan pembina masyarakat dalam menjamin masa depan anak-anak. Ia menyebut, manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan dukungan satu sama lain sejak lahir hingga meninggal dunia.

Menurutnya, berbagai persoalan kehidupan, termasuk perkawinan usia dini, perlu dicegah melalui edukasi kepada masyarakat. Pemerintah, kata dia, telah memiliki aturan dan undang-undang yang bertujuan melindungi anak dan perempuan.

Ia juga meminta peserta rakor untuk memberikan masukan dan saran guna menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mengatur kehidupan sosial dan rumah tangga masyarakat ke depan.

Rakor ini, lanjutnya, harus disosialisasikan ke seluruh wilayah Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Selain itu, materi terkait batas usia anak dan usia dewasa serta ketentuan usia perkawinan juga menjadi fokus pembahasan.

Guritno menilai, pencegahan perkawinan anak sangat penting untuk mendukung keberlanjutan pendidikan, peluang kerja di masa depan, serta mengurangi risiko perceraian dalam rumah tangga.

Ia menekankan bahwa ASN dan seluruh pihak terkait perlu bersinergi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan perundang-undangan, termasuk izin perkawinan, mengingat masih adanya praktik perkawinan usia dini yang diizinkan oleh sebagian tokoh agama.

“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah perkawinan dini, khususnya bagi anak-anak di Papua Selatan,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Guritno berharap rakor ini menghasilkan langkah konkret yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Ia kemudian secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan menabuh tifa. (Tya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *