Merauke, Jurnal Selatan Papua – Sebuah tonggak sejarah baru bagi perjuangan hak asasi manusia dan keadilan di Papua Selatan telah resmi berdiri pada Rabu, 12 Maret 2025. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke kini hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin, marjinal, dan buta hukum di wilayah tersebut.
Pendirian LBH Papua Merauke merupakan hasil perjuangan panjang para aktivis pengabdi bantuan hukum di bawah kepemimpinan Emanuel Gobay. Dengan semakin tingginya kasus pelanggaran hak asasi manusia di Selatan Papua, keberadaan lembaga ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan.
Perjalanan Panjang Menuju LBH Papua Merauke
Sejak tahun 2022, upaya pembentukan LBH Papua Merauke telah dilakukan dengan mengaktifkan kembali LBH Papua Pos Merauke yang sempat vakum. Selama berstatus sebagai pos bantuan hukum, lembaga ini telah menangani berbagai kasus, termasuk perburuhan, penyerobotan dan penggelapan tanah adat, kekerasan terhadap perempuan dan anak, maladministrasi, penyalahgunaan senjata api, hingga kasus pelanggaran HAM berat.
Peningkatan eskalasi konflik tenurial di Merauke pada awal 2024 menjadi salah satu faktor pendorong utama dalam pembentukan LBH Papua Merauke. Kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) “Swasembada Pangan dan Energi” yang mencakup area seluas dua juta hektare dan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpotensi memicu konflik dengan masyarakat adat. Ancaman terhadap tanah dan ruang hidup mereka semakin nyata, sehingga diperlukan pendampingan hukum yang lebih kuat.
Dalam tiga tahun terakhir, LBH Papua Pos Merauke juga telah melakukan pendampingan non-litigasi kepada berbagai kelompok masyarakat, seperti Perempuan Papua Kreatif, mama-mama pasar, Forum Masyarakat Adat Malind, serta komunitas masyarakat adat lainnya. Bahkan, jangkauan bantuan hukum juga telah diperluas hingga ke Kabupaten Boven Digoel.

Deklarasi dan Pengukuhan LBH Papua Merauke
Pada Rapat Kerja Nasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tahun 2025 di Jakarta, diputuskan bahwa LBH Papua Pos Merauke akan ditingkatkan statusnya menjadi LBH Papua Merauke. Keputusan ini didasarkan pada tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses bantuan hukum di Papua Selatan.
Deklarasi resmi LBH Papua Merauke dilaksanakan pada 13 Maret 2025 di Gedung Aula Petrus Vertenten Cikombong, Merauke, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, aktivis HAM, serta perwakilan masyarakat adat yang tergabung dalam Solidaritas Merauke.
Peluncuran lembaga ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, dan Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay. Dalam acara tersebut, Johnny Teddy Wakum secara resmi dilantik sebagai Direktur LBH Papua Merauke. Prosesi pelantikan disertai dengan pembacaan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua YLBHI dan diikuti oleh Direktur LBH Papua Merauke. Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah janji serta naskah deklarasi oleh perwakilan masyarakat adat dan saksi.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Dengan berdirinya LBH Papua Merauke, kini terdapat dua kantor YLBHI LBH di Tanah Papua, yaitu di Jayapura dan Merauke. Keberadaan LBH kedua ini merupakan pencapaian besar setelah 39 tahun sejak pendirian LBH Papua di Jayapura pada 11 Juli 1986.
Masyarakat adat dan komunitas dampingan menyambut baik kehadiran LBH Papua Merauke. Diharapkan lembaga ini dapat memperkuat gerakan bantuan hukum struktural di Papua Selatan serta memberikan perlindungan hukum yang lebih luas bagi masyarakat adat, kaum marjinal, dan mereka yang melek hukum.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, LBH Papua Merauke berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua Selatan, memastikan akses keadilan bagi yang membutuhkan, serta menjadi benteng dalam melawan berbagai bentuk ketidakadilan dan pelanggaran HAM di wilayah ini. (Tya)











Leave a Reply