Merauke, Jurnal Selatan Papua – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Merauke selama satu bulan melakukan tera ulang alat ukur di sejumlah titik.
Test ulang itu bertujuan untuk.memastikan alat ukur yang digunakan normal dan baik, sekaligus sebagai upaya perlindungan konsumen.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Merauke Haidi Silvana Ranti menjelaskan, selama satu bulan ini pihaknya melakukan test ulang alat ukur tidak saja di para pedagang namun juga di SPBU.
” Kami dari Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Melskukan test ulang alat ukur yang digunakan para pedagang maupun di SPBU, untuk memastikan alat ukur yang di gunakan narmal sehingga tidak merugikan konsumen ungkap Haidi Silvana Ranti Selasa, 25 Nopember 2025 ”
Ia mengatakan, test ulang alat ukur ini rutin dilakukan satu tahun sekali dan saat ini melibatkan dua petugas dari Makassar.
Ia berharap dengan adanya test ulang alat ukur timbangan aktifitas jual beli berjalan lancar dan saling menguntungkan. (Marlan)











Leave a Reply