Merauke, Jurnal Selatan Papua – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke berhasil mengamankan seorang pria atas dugaan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi pada Rabu (23/4/25).
Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan anggota Polsek KPL yang mengarah pada keberadaan barang milik seseorang bernama Kamarudin. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, anggota berhasil melacak lokasi pengedar miras tersebut, yakni OS (42), yang berdomisili di Jalan Yosudarso, Merauke.
Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 14 botol minuman keras lokal jenis sopi yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml. Saat ini, pengedar/penjual beserta barang bukti telah diamankan di Polsek KPL Merauke.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Merauke untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.
Menurut Kapolres Merauke Leonardo Yoga, melalui Kapolsek KPL Merauke Ipda Muhamad Adam Srifaldy, bahwa seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali. (Ci)


Leave a Reply