Jurnal Selatan Papua

Berita untuk kita

Ribuan Kilogram Buah dan Sayur Dimusnahkan Petugas Karantina Merauke

Merauke, Jurnal Selatan Papua — Sebanyak 12.750 kilogram buah dan sayuran yang ditemukan dalam kondisi rusak dimusnahkan oleh petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKKHIT) Papua Selatan dengan cara dibakar di fasilitas incinerator pada Kamis (3/7/2025).

Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah risiko penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di wilayah Papua Selatan.

Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan lalulintas Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK) dan OPTK yang dilakukan Pejabat Karantina BKHIT Papua Selatan pada Rabu, 2 Juli 2025, di area Pelabuhan Laut Yos Sudarso, Merauke.

Pejabat karantina menerima laporan dari pihak ekspedisi PT. Jamarindo Sapta Perkasa terkait kontainer bernomor JAMU2032129 yang baru tiba dari Surabaya. Kontainer tersebut mengangkut buah dan sayuran yang disinyalir dalam kondisi rusak.

“Proses pemusnahan ini berawal dari laporan yang kami terima saat pengawasan rutin di pelabuhan. Setelah dicek langsung, kami mendapati isi kontainer telah rusak, berjamur, dan mengeluarkan bau menyengat,” ungkap Abdul Rasyid, ketua tim kerja karantina BKHIT Papua Selatan, saat diwawancarai, Kamis (3/7/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa meskipun komoditas tersebut dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal (Nomor 2025-13.0-3504.1-K.T.3-011156 tanggal 14 Juni 2025), namun kondisi fisiknya sudah tidak layak konsumsi saat tiba di Merauke pada 1 Juli 2025 menggunakan kapal MV. Kisik Mas.

“Buah dan sayur ini sebenarnya sudah dilengkapi dokumen dari asal, namun karena sudah tidak layak dan untuk mencegah potensi penyebaran hama penyakit, maka kami memutuskan untuk memusnahkannya,” tambah Abdul Rasyid.

Adapun rincian isi kontainer yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

Sayuran kubis: 3.000 kilogram

Buah apel: 3.900 kilogram

Buah pir: 2.250 kilogram

Buah anggur: 1.600 kilogram

Buah jeruk: 2.000 kilogram

Sementara itu, pemilik barang, Sugianto, menjelaskan bahwa kerusakan terjadi akibat gangguan sistem pendingin (reefer) selama perjalanan laut dari Surabaya ke Merauke.

“Terjadi kerusakan reefer yang menyebabkan suhu tidak stabil di dalam kontainer, sehingga buah dan sayur menjadi rusak dan membusuk,” terangnya.

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan, Cahyono menyampaikan keseriusannya dalam hal pengawasan dan pemeriksaan terhadap media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk atau keluar di wilayah Papua Selatan.

“Dalam kasus ini, petugas karantina menemukan buah dan sayuran yang dikirim dari Surabaya telah rusak dan busuk, sehingga diputuskan untuk melakukan pemusnahan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit serta melindungi kesehatan masyarakat, ” ujar Cahyono

Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang masuk ke wilayah Papua Selatan.” tutupnya.

Seluruh media pembawa tersebut dimusnahkan secara menyeluruh di incinerator milik BKHIT Papua Selatan sebagai langkah pengamanan hayati di wilayah perbatasan timur Indonesia. (Tya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *