Merauke, Jurnal Selatan Papua – Tempat pembuatan miras ilegal jenis sopi kembali ditemukan di wilayah hukum Polsek Muting Polres Merauke tepatnya di kampung Enggol Jaya Distrik Muting Kabupaten Merauke pada Rabu (11/6/2025). Sayangnya HBB yang diduga pemilik tempat pembuatan sopi tidak berada ditempat pada saat petugas Polsek Muting mendatangi rumahnya.
Menurut Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kapolsek Muting Ipda Melkianus Bunga, bahwa ditempat pembuatan sopi ditemukan alat dan kelengkapan pembuatan sopi diantaranya berupa dandang, bambu, dan juga cairan bahan baku pembuatan sopi yg sementara dalam proses pemasakan sekitar 35 liter, serta sopi yang sudah jadi dan siap edar sebanyak 5 liter.

“Cairan bahan baku sopi dan sopi yang sudah siap edar langsung kami musnahkan ditempat dengan cara dituang ketanah, dan kami akan melakukan pengejaran terhadap HBB untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum” tegas Ipda Melki.
Pada kesempatan tersebut Ipda Melki juga menghimbau kepada masyarakan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras lokal jenis sopi karena hal tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat merusak jaringan otak. (Ci)











Leave a Reply