Merauke, Jurnal Selatan Papua – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke menggelar pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas tentang pengawasan kendaraan bermotor yang masuk dan keluar dari Pelabuhan Laut Merauke. Selasa Pagi (30 September 2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kantor KSOP Merauke, PT. Pelindo Merauke, keagenan kapal kontener, dealer kendaraan, dan pemilik usaha showroom kendaraan,
Dalam pertemuan tersebut, Ps. Kapolsek KPL Merauke Ipda Muhamad Adam Srifaldy menyampaikan bahwa Polsek KPL Merauke telah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk dan keluar melalui Pelabuhan Laut Merauke sejak bulan Agustus 2025. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 14 unit kendaraan roda dua telah diamankan karena tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan (BPKB).
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Merauke untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolsek KPL Merauke
Pertemuan ini juga membahas tentang berita yang memberitakan banyaknya kendaraan bodong/tanpa dokumen yang masuk ke Merauke tanpa adanya pengawasan dari pihak kepolisian. Namun, pihak dealer dan showroom kendaraan membantah berita tersebut dan menyatakan bahwa pihak Polres Merauke melalui Polsek KPL Merauke telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Merauke.
Hasil pertemuan tersebut, semua pihak sepakat mendukung upaya pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Merauke melalui Pelabuhan Laut Merauke yang dilakukan oleh pihak Polsek KPL Merauke dan Satuan Lantas Polres Merauke. (Tya)
Leave a Reply